Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 senilai Rp1,75 triliun.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendari Husein Mahmud, di Kendari, Rabu, disepakati persetujuan DPRD terhadap RAPBD 2017 yang diajukan pihak eksekutif/pemerintah kota setempat.
"Sebanyak 32 SKPD yang ada akan membagi habis anggaran yang direncanakan sebesar Rp1,75 triliun dari pendapatan dan Rp1,3 triliun untuk belanja," katanya lagi.
Ia menyatakan, setelah disetujui maka langkah selanjutnya akan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi untuk mendapatkan registrasi penomoran perda.
Wali Kota Kendari Asrun mengapresiasi persetujuan bersama Peraturan Daerah APBD 2017.
"Meskipun alot saat pembahasan APBD 2017, mamun semua bisa tuntas seperti yang diharapkan," katanya pula.
Menurut dia, saran dan pendapat anggota dewan menjadi catatan berharga dalam pelayanan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat.
Sumber : Antara
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment